Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.A.P., menghadiri
Rapat Paripurna penyampaian laporan
Badan Anggaran DPRD dan Pendapat akhir
Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng , Senin (24/7).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Buleleng Gede Supriatna didampingi
para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Pj Bupati Buleleng, Forkopimda, Sekda
dan para pimpinan perangkat daerah, BUMD dan undangan lainnya.
Adapun Susunan acara dalam rapat paripurna sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Pembacaan laporan
Badan Anggaran DPRD dan Pendapat akhir
Bupati atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2022 oleh Badan Anggaran DPRD.
3. Permintaan Persetujuan.
4. Pendapat Akhir Bupati.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng memutuskan Ranperda
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, disetujui
ditetapkan menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan berita acara. Ranperda
ini selanjutnya diajukan kepada Gubernur Bali untuk mendapatkan evaluasi.