Bertempat di ruang rapat Dinas Perkimta Kabupaten Buleleng. Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng, ANAK AGUNG NGURAH WIRATMA, SH menghadiri undangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Kawasan Permukiman dalam rangka Sosialissi Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni TA. 2022. Selasa,(22/3).
Sosialisasi dilaksanakan untuk membhasa Pemahaman tentang PKKRS, Syarat-syarat Penerima Bantuan RLTH, Tahapan-tahapan pelaksanaan PKRS, Alokasi dan Besaran PKRS, Struktur Rumah Sederhana. Hadir pada kesempatan tersebut perwakilan Kantor BPKPD Kab. Buleleng, Perwakilan Inspektur Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Sari Mekar, Tenaga Fasilitator Lapangan, Staf Teknik Bidang Kawasan Permukiman dan Para Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni.