Pelayanan (SI MELIK) Siap Melayani Identitas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dari Disdukcapil Kabupaten Buleleng kali ini dilaksanakan di Kelurahan Banyuning, Jumat,(11/6) bertempat di Kantor Lurah Banyuning.
Pelayanan ini dilaksanakan hasil koordinasi Camat Buleleng, I nyoman Riang Pustaka, S.IP bersama Lurah Banyuning, setelah melaksanakan rapat koordinasi diruang Camat buleleng bersama Forum Pimpinan Kecamatan Buleleng. Dimana mana tingkat tingginya jumlah Wajib KTP yang belum memiliki E-KTP yang ada di Kelurahan Banyuning sebanyak 902 Orang(sumber, data Disdukcapil kab.Buleleng), serta dokumen lainnya diantaranya Akte Kelahiran, Perkawinan dan Akta Kematian.
Camat Buleleng meminta kepada Lurah Banyuning agar mempasilitasi didalam kepengurusan Administrasi Kependudukan, dengan memohon pelayanan SI MELIK kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng untuk dipasilitasi pelayanan secara mobile.
Kelurahan Banyuning di jadikan filot project untuk pelayanan jemput bola siap melayani identitas kependudukan dan pencatatan sipil (SI MELIK), program ini adalah dalam upaya untuk mendukung gerakan Indonesia sadar Administrasi Kependudukan (GISA), pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan belum diimbangi dengan jumlah kepemilikan dokumen kependudukan.kondisi ini mengharuskan Disdukcapil Kabupaten Buleleng melakukan upaya peningkatan jumlah dokumen kependudukan di kabupaten Buleleng, khususnya Kelurahan Banyuning.
Jenis pelayanan Administrasi Kependudukan yang diaksanakan diantaranya; KTP-el, KIA, SKPWNI, dan Akta-akta Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Perceraian, dan Akta Kematian).
Adapun hasil Pelayanan SIMELIK Kelurahan Banyuning sebagai berikut :
1. Jumlah permohonan dari Kelurahan : 30 permohonan
2. Jumlah Permohonan yang tercetak : 45 Permohonan;
3. Jumlah Jenis Dokumen yang sudah dicetak: 45 Jenis dokumen
4. Jumlah permohonan yang belum diproses : 2 permohonan
5. Jumlah Permohonan yang dikembalikan/pending : 0 Permohonan
6. Jumlah Permohonan KIA yang dicetak : 6 Permohonan
7. Jumlah PKS yang di proses :
* Jumlah Permohonan : 10 Dokumen
* Dokumen dicetak : 9 Dokumen
KHUSUS Permohonan Cetak KTP el
- Perekaman KTP-el : 37 Orang
- Cetak KTP-el : 113 Keping
- Sisa Keping KTP hari ini : 55 Keping
Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.