Bertempat di Aula ruang rapat Kantor Perbekel Desa Kalibukbuk. Pemerintah Desa Kalibukbuk melalui BPD Desa Kalibukbuk mengadakan Rembuk Stunting untuk RKP 2022. Acara dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perangkat Desa Kalibukbuk, Kabid Pembangunan, pendamping Desa, TPG Puskesmas BUleleng II, Bidan Desa , Pengurus PKK, KPM serta Kader Posyandu.
Kasi Pembangunan Kecamatan Buleleng, Anak Agung Ngurah Wiratma,SH, Seijin Camat Buleleng, Selasa pagi (29/6) menghadiri Musyawarah Rembuk Stunting untuk RKP 2022 di Desa Kalibukbuk.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak lebih pendekuntuk usianya.Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir, tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun. Hal ini menjadi prioritas penggunaan dana desa, untuk menuntaskan gizi buruk terutama penurnan angka stunting sebagai usulan pemerintah Desa Kalibukbuk untuk RKP 2022.