Buleleng, 17 Oktober 2025 — Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, Gede Susena, S.E. mewakili Camat Buleleng, menghadiri undangan Pemerintah Desa Anturan pada pelaksanaan Upacara Ngeruak, pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R — Reduce, Reuse, Recycle, bertempat di Setra Desa Adat Anturan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal simbolis dimulainya pembangunan TPS 3R yang diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Anturan. Melalui konsep Reduce, Reuse, Recycle, pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi timbunan sampah, meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan, serta mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan di Kecamatan Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, tampak hadir perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Perbekel Desa Anturan beserta perangkat desa, Ketua BUMDesa Arta Murti Desa Anturan beserta anggota, serta Kelian Desa Adat Anturan beserta prajuru adat.
Pelaksanaan Upacara Ngeruak ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, desa adat, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga keharmonisan antara pembangunan fisik dan nilai-nilai adat budaya Bali. Pembangunan TPS 3R diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Anturan khususnya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.