Bertempat di ruang Rapat Kantor
Lurah Kaliuntu. Plh, Kepala Seksi Pelayanan Terpadu Putu Tegeh Koriadi,SE.,selasa pagi(7/3), menghadiri
rapat kordinasi terkait penanggulangan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tidak
pada tempatnya yang beralamat di Jalan Angsoka di sebelah utara dinas PUTR Kabupaten
Buleleng Kelurahan Kaliuntu.
Rapat dipimpin oleh Lurah Kaliuntu dan dihadiri oleh
perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten buleleng, dan
Kecamatan Buleleng.
Adapun hasil rapat tersebut adalah pihak kecamatan buleleng
diminta untuk memantau dalam jangka waktu tertentu, dan melaporkan ke Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng apabila ada yang membuang sampah di area
tersebut.