Jumat, 11 April 2025, Sekertaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, mewakili Camat Buleleng, menghadiri serangkaian Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Pertemuan ini diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 akan dilaksanakan selama 30 hari, mulai dari tanggal 9 April hingga 8 Mei 2025. Tim BPK akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi sesuai dengan fokus pemeriksaan yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan adanya Entry Meeting ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Sekertaris Camat Buleleng berharap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan hasil yang bermanfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan di masa depan.