Kecamatan Buleleng melalui Seksi Pemerintahan, dalam hal ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Gede Susena, S.E., turut serta dalam pemantauan dan pendataan Penduduk Nonpermanen (PNP) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Kalibukbuk, Senin (24/8).
Kegiatan menyasar sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Banjar Dinas Kalibukbuk dengan melibatkan Disdukcapil Kabupaten Buleleng serta perangkat Desa Kalibukbuk yang dikoordinasikan oleh para Kepala Dusun (Kadus). Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 6 orang Penduduk Nonpermanen (PNP), terdiri atas 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Pendataan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan administrasi Penduduk Nonpermanen tercatat secara tertib sesuai dengan kondisi di lapangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat, terkini, dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal sementara di wilayah Desa Kalibukbuk.
Camat Buleleng mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut dan berharap kegiatan dapat dilakukan secara berkelanjutan serta mencakup seluruh wilayah. Dengan data Penduduk Nonpermanen yang akurat dan terkini, diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban lingkungan. (PPID Kec. Buleleng)