Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P, menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait netralitas ASN dan Judi Online bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa, (12/11/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Gede Suyasa memberikan arahan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menpan RB nomor 5 tahun 2024 tentang pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring di lingkungan instansi pemerintah secara hybrid.
Dalam kegiatan tersebut ada dua isu krusial yang disampaikan, yakni netralitas jelang pemilukada 2024 dan pencegahan kegiatan judi online di lingkungan pegawai pemerintahan.
Terkait netralitas, Pj Bupati meminta agar seluruh jajaran pemerintahan ikut berkontribusi dalam menjaga kondusifitas daerah caranya dengan berkomitmen terhadap netralitas sesuai dengan undang-undang dan PKPU.
Sementara terkait pencegahan kegiatan judi online, Pj Bupati berharap agar jajaran ASN Buleleng tidak ada yang kena sanksi atau melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan judi online. Terakhir Pj Bupati Lihadnyana berpesan agar tetap konsentrasi bekerja, memperkuat rasa kekeluargaan, serta hati-hati dalam membelanjakan anggaran.