(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Ikan Paus Terdampar di Pantai Celuk Agung, Camat Buleleng Kawal Langsung Proses Penguburan

Admin buleleng | 14 Januari 2026 | 48 kali

Anturan – Rabu, 14 Januari 2026, ikan paus yang terdampar di Pantai Celuk Agung, Desa Anturan, mendapat penanganan cepat dan terpadu.

Camat Buleleng, Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, turun langsung ke lokasi melalui program Camat Menyapa (Melihat Nyata Permasalahannya) sekaligus bersinergi dengan Perbekel Desa Anturan dan Prajuru Desa Adat Anturan dalam mengawal proses penguburan serpihan bangkai ikan paus tersebut.

Camat Buleleng menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk respons cepat pemerintah kecamatan dalam menangani permasalahan lingkungan, khususnya di kawasan pantai yang memiliki nilai kesucian dan potensi pariwisata. Proses penguburan ini juga menjadi wujud sinergitas antara jajaran Pemerintah Desa Anturan, Desa Adat setempat, TNI, Polri, serta masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan Pantai Celuk Agung dan kawasan suci Pura Segara Celuk Agung.

Penguburan bangkai serpihan ikan paus dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator, mengingat ukuran serpihan yang cukup besar dengan panjang kurang lebih 6 meter dan berat diperkirakan mencapai 2 ton. Bangkai tersebut dikuburkan di wilayah sepadan pantai yang dibatasi oleh tanggul pemecah ombak, sehingga aman dari risiko terseret gelombang laut.

Penggalian dilakukan dengan kedalaman kurang lebih 4 meter guna memastikan bangkai tertutup sempurna serta mencegah timbulnya bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke kawasan pantai.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh kebersamaan, berkat dukungan aktif masyarakat Desa Anturan. Camat Buleleng menyampaikan apresiasi atas gotong royong dan kepedulian semua pihak, serta berharap sinergi yang terbangun ini terus terjaga dalam upaya pelestarian lingkungan dan penanganan permasalahan di wilayah Kecamatan Buleleng.