Jumat(8/12) bertempat di Lantai
III Pasar Banyuasri, Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan Mall
Pelayanam Publik (MPP) Kabupaten Buleleng sebagai wadah tempat perijinan
terintegrasi. Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya didampingi Pj. Bupati
Buleleng Ketut Lihadnyana, secara resmi lauching MPP Kabupaten Buleleng yang
ditandai dengan penandatanganan prasasti.
Camat Buleleng I Made Dwi
Adnyana, S.STP,. M.AP, yang juga menjabat selaku Plt. Kadis PMD Kabupaten
Buleleng, didampingi Ka. Sub Bag. Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu
Tegeh Koriadi , SE., M.Si.,menghadiri acara Launching Mall Pelayanam Publik
tersebut.
Pada kesempatan dimakusd, Pj
Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam sambutannya menjelaskan keberadaan MPP
yang terintegrasi dengan pasar Banyuasri, ini satu-satunya Mall Pelayanam
Publik berlokasi di pasar, diharapkan MPP ini dapat menjadi pusat perekonomian
dan mendorong investasi masuk ke Buleleng. Kedepan MPP tidak lagi soal
pelayanan publik terintegrasi satu atap, namun dikembangkan menjadi MPP digital
dan MPP mobile. Hal ini sebagai symbol untuk mewujudkan tata kelola
pemerintahan serta pelayanan publik yang terintegrasi.
Sementara itu, Pj. Gubernur Bali
dalam sambutannya sekaligus secara resmi dilauching MPP Kabupaten Buleleng ditandai
dengan penandatanganan prasasti, sangat mengapresiasi peluncuran MPP Kabupaten
Buleleng yang dinilai bertempat di
lokasi yang strategis, yakni di pasar. Keberadaan MPP menurutnya bukan hanya
pemenuhan mendat regulasi, melainkan sebagai tempat berlangsungnya aktivitas
pelayanan publik serta upaya meningkatkan standar dan proses layanan
berkualitas, efisien, cepat, dan terjangkau. Keberadaan MPP di Kabupaten
Buleleng merupakan penanda telah adanya
transformasi layanan di Pemkab Buleleng.
Tampak hadir dalam undangan Launching
Mall Pelayanam Publik diantaranya Pimpinan
DPRD Kabupaten Buleleng, Komandan Kodim 1609/Buleleng, Kepala Kepolisian Resort
Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, Rektor/ Ketua Perguruan Tinggi
Negeri/ Swasta di Kab. Buleleng, Kepala Pengadilan Negeri Singaraja, Sekretaris
Daerah Kab. Buleleng, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Kepala
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Bali, Kepala Dinas Penanaman Modal dan
PTSP Kabupaten/ Kota se-Bali, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kab.
Buleleng, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor
Kementerian Agama Singaraja, Para Pimpinan BUMD, Para Camat Kab. Buleleng, Para
Perbekel/ Lurah se-Kab. Buleleng, Bendesa Madya MDA Kab. Buleleng dan Ketua LSM
se-Kab. Buleleng.