Selasa,
(29/8)bertempat di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Staf Trantib
dan Pol PP Kecamatan Buleleng Putu Joly
Kenedi, S.I.Kom.,mewakili Kasi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong
Praja Seijin Camat Buleleng menghadiri undangan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (
RAN ) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (
P4GN ) dan Prekursor Narkotika ( PN).
Acara
dibuka oleh Plt Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Dalam sambutannya
beliau mengajak kepada seluruh peserta rapat agar kita bersama-sama untuk
memerangi peredaran Narkoba. Penyalahgunaan
narkoba telah terbukti merusak masa depan anak Bangsa. Dalam rangka P4GN Presiden
RI telah mengeluarkan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020,
tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika.
Selanjutnya
Pemaparan yang pertama dari Anggota Tim Penyusun Rancangan Peraturan Bupati
Buleleng tentang Peraturan dan Pelaksanaaan Fasilitasi Pencegahan dan
Pembrantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2023, Dr. I
Nyoman Gede Remaja, SH. MH. Dalam pemamparannya Beliau menyampaikan Dasar Hukum
dalam Rencana Aksi Nasional P4GN adalah Inpres No. 2 Tahun 2020 dan adapun
Muatan Materi Ranperda yaitu di Pasal 9 yaitu:
1.Dalam
rangka mendukung pelaksanaan P4GN, Bupati, Camat dan Lurah/Perbekel menyusun
rencana aksi daerah baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/ Kelurahan
yang dilaksanakan setiap tahun.
2.
Rencana aksi Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat satu (1) , disampaikan
kepada instansi atasan.
3.Ketentuan
lebih lanjut mengenai Rencana Aksi daerah siebagaimana dimaksud pada ayat satu
(1) diatur oleh Peraturan Bupati.
Kemudian
dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kepala BNN Kabupaten Buleleng, AKBP I
Gede Astawa, SH. MH. Dalam pemaparannya
beliau mengajak agar kita menjaga diri dari ancaman bahaya Narkotika, beliu
juga menghimbau agar kita bersama sama
memerangi Perdaran Narkoba serta diwajibkan setiap tahun Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) melaksanakan tes urin serta mengumpulkan semua laporan tentang
kegiatan yang telah dilaksanakan.
Tampak
hadir para undangan sosialisasi dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Buleleng, Anggota
Tim Penyusun Peraturan Bupati Buleleng tentang Peraturan dan Pelaksanaan P4GN,
serta Para Pimpinan OPD dan seluruh Operator Sismonev P4GN.