(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Pimpin Rakor, Percepatan Capaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Admin buleleng | 08 Juni 2021 | 299 kali

Dalam rangka optimalisasi pencapaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, guna mendukung menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Aministrasi Kependudukan hasil rapat  Jumat, 4 juni 2021 kemarin. Dimana para Camat se-Kabupaten Buleleng agar segera menginstruksikan seluruh kepala desa/kelurahan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-el, agar segera melakukan perekaman KTP-el, dan administrasi kependudukan lain seperti akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian.

 

Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP Selasa pagi (8/6) mengundang Forum Pimpinan Kecamatan Buleleng, melaksanakan rapat koordinasi bertempat di ruang kerja Camat Buleleng.

Hadir Bapak Kapolsek Kota Singaraja, Danranmil 1609-01/Buleleng, Ketua Forkom Lurah, Ketua Majelis Alit Madya Kecamatan Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan Buleleng, Kasi Pemerintahan Kecamatan Buleleng, serta mengundang Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Buleleng yang dihadiri oleh Ka. Bid. Pelayanan Pendaftaran Penduduk SETYO HERLAMBANG.

 

Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Camat Buleleng. Dimana dalam sambutannya meminta pendapat serta setrategi di dalam mendukung program disdukcapil Kab.Buleleng untuk mensukseskan pencapaian target nasional tentang kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

 

Beliau menegaskan agar para Lurah dan Perbekel nantinya bisa melakukan edukasi secara persuasif terhadap warganya masing-masing, terkait kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, baik perekaman KTP Elektronik, akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian.

 

Dimana tingkat kepengurusan administrasi Kependudukan di 29 Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng masih belum mencapai target sesuai data yang diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Buleleng. “ Kami Mohon kepada Lurah dan Perebekel untuk bisa melaksanakan pendekatan serta edukasi terhadap warga untuk mengurus administrasi Kependudukan, pencapaian tertib administrasi mendukung  target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil”. Ucap Camat Buleleng.

 

Lebih lanjut beliau meminta saran sekaligus bantuan sarana dan Prasarana alat, didalam pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan nantinya di masing-masing Kelurahan terhadap Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk. Disampaikan target minggu ini akan dilaksanakan di Kelurahan Banyuning, yang mana Kelurahan Banyuning data yang paling banayak masyarakat yang belum mengurus adaministrasi kependudukan.

 

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Setyo Herlambang mengukapkan, sangat mengapresiasi langkap cepat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Buleleng untuk capaian target nasional kepemilikan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Yang mana beliau akan mendukung sarana dan prasarana alat pelayanan yang akan diberikan di masing-masing Kelurahan, sekaligus menjadwalkan sesuai permintaan masing-masing Desa/keluraha Kecamatan Buleleng. Baik pelayanan dengan Inovasinya yaitu SIDAKEP (Siap Datang Kerumah Penduduk), maupun pelayanan Simelik. Hal ini untuk pencapaian target nasional 100 persen penduduk wajib KTP di tahun 2021, maupun akta perkawinan, akta kelahiran, akta kematian dan akta perceraian. Ujar Kabid Pelayanan Setyo Herlambang.

 

Disisi lain, Kapolsek Kota Singaraja beserta hadir Danramil 1609-01/Buleleng, mendukung penuh di dalam program capaian target administrasi Kependudukan. Dimana langkah awal akan mengerakan Babinkamtibmas dan Bhabinsa bertugas di Desa/kelurahan untuk ikut melakukan edukasi pendekatan ke masyarakat tentang tertib administrasi kependudukan, dengan bekerja sama bersama Desa Dinas dan Desa Adat melakukan edukasi di masyarakat. Rapatkoordinasi berjalan lancar, dengan tetap memperhatikan Prokes.