Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP,M.A.P Senin pagi (17/10) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng Tahun 2022 Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng didampingi oleh Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Sedangkan dari eksekutif dihadiri oleh Pj. Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah, para asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMD, dan para Kabag lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Pada kesempatan ini Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas 3(Tiga) rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng diantaranya: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Buleleng Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Bali. Pj Bupati Buleleng berharap melalui Nota Pengantar Bupati ini agar segera ditindaklanjuti dan dijadikan pembahasan pada tahapan-tahapan berikutnya sehingga kedepannya bisa ditetapkan menjadi Perda.