Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Rapat Tim Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Ruang Rapat BRIDA pada Kamis (6/8). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BRIDA Kabupaten Buleleng, Ketut Suarmawan, S.STP., M.M.
Dalam arahannya, Kepala BRIDA menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan aset strategis yang lahir dari kreativitas dan inovasi sehingga sangat penting untuk didaftarkan agar memiliki perlindungan hukum yang sah. Kabupaten Buleleng memiliki berbagai potensi KI yang meliputi sektor pertanian, kerajinan, produk kuliner, hingga seni budaya.
Dalam pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait peran Tim Sentra Kekayaan Intelektual (KI), menginventarisasi potensi KI di masing-masing daerah, menyusun skala prioritas KI tahun 2026, serta mempercepat fasilitasi KI. Hadir dalam kegiatan ini yaitu anggota Tim Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dari unsur perangkat daerah, serta dari unsur perguruan tinggi di Kab. Buleleng. Sementara itu, mewakili Camat Buleleng, Kasubag Umum dan Keuangan, I Kadek Hery Purwanto, S.H. (PPID Kec. Buleleng).