Rabu,(7/4). Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, M.Si, Seijin Camat Buleleng menghadiri undangan rapat pembentukan Tim Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) serta rencana program posyandu tahun 2021 di Gedung Laksmi Graha Singaraja.
Rapat dibuka oleh Kabid LKDA-UEM, Ketut Aryaniti.SE, dihadiri para undangan perwakilan dari 7 OPD, serta Para Camat se Kabupaten Buleleng. Dalam rapat disampaikan bahwa di tingkat Kecamatan agar segera membentuk tim Pokjanal Posyandu Kecamatan Serta di sampai tingkat Desa dan Kelurahan.
Pembentukan Tim Pokjanal di tingkat Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan di harapkan menunjang kegiatan posyandu tetap berlangsung, dan melaporkan kegiatannya ke DPMD dengan blanko SIP yang telah disampaikan, namun pelakasanaan kegiatan posyandu tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi ini. Desa dan Kelurahan agar memperhatikan penganggaran yang berkaitan dengan stunting. Untuk di tahun 2022, Stunting di Buleleng ada 4 yang disasar diantranya, Kelurahan Penarukan, Kelurahan Banyuning, Desa penglatan dan Desa Jinangdalem Kecamatan Buleleng.