Sesuai Jadwal agenda Musrenbang tingkat Desa maupun
Kelurahan dari 17 Kelurahan dan 12 Desa, Kelurahan Kendran dan Kelurahan Bajar
Tegal menjadi agenda kedua dalam jadwal Musyawarah Kelurahan dari 17 Keluarahan Se
Kecamatan Buleleng. Selasa (12/10) bertempat di ruang rapat Kantor Kelurahan.
Pada Kesempatan
tersebut, hadir Kasi Pembangunan ANAK AGUNG NGURAH WIRATMA, SH, seijin Camat
Buleleng beserta Tim dalam MusrenbangKel. Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan
dilaksanakan dengan tujuan menetukan/menyepakati Skala usulan Prioritas dan
Sinkronisasi Program pembangunan yang ada di Provinsi maupun di Kabupaten
melalui MusrenbangKel.
Musrenbang
Kelurahan mengundang berbagai komponen Masyarakat, tampak hadir dalam undangan
LPM, Kepala Lingkungan, Bendesa Adat, Unsur Linmas, Klian Subak, Ketua TP PKK
Kelurahan, para Kader, Karang Taruna, STT, Bidan Desa, Babinsa/Babinkamtibmas,
tokoh masyarakat, staf Kelurahan.
Musyawarah
Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tetap di Kelurahan Kendran
maupun Kelurahan Banjar Tegal. Yang
dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan untuk menyerap usulan-usulan dari
berbagai pihak untuk pembangunan Kelurahan menjadi lebih baik.
Usulan-usulan
hasil Musrenbang Kelurahan tahun 2021 akan diusulkan di tahun 2022 pada
Musrenbang Kecamatan mendatang, serta Sinergitas antara penggunaan dana DAU
Kelurahan agar sesuai dengan perundang-undangan demi kemajuan Kelurahan dan
Desa Adat. Para peserta Musrenbang, khususnya tokoh masyarakat yang hadir
seperti Kepala Lingkungan yang notabene mengetahui keadaan di lapangan secara
langsung, diminta untuk merencanakan kegiatan-kegiatan yang nantinya akan diusulkan pada Musrenbang Kecamatan
sebagai prioritas dari penggunaan dana DAU Tahun Anggaran 2022. Sebagai tindak
lanjut dari Musrenbang yang
dilaksanakan, usulan-usulan yang telah disampaikan akan dituangkan ke
dalam Berita Acara Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan dan dipilah
sebagai prioritas usulan.