Dalam rangka untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes), Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dipimpin oleh Kasi Linmas Trantib Amin Rois, S.Hut, seijin Camat Buleleng Kamis pagi (10/2) melaksanakan Operasi yustisi di Pasar Banyuasri JL. Ahmad Yani Kelurahan Banyuasri.
Melibatkan Anggota TNI dari Koramil 1609-01, sebelumnya melaksanakan Apel pasukan di halaman Kantor Camat Buleleng. Usai pelaksanaan Apel pasukan, tim yustisi lasngsung menuju Pasar Banyuasri memantau langsung pelaksanaan Prokes. Secara langsung Tim gabungan melakukan sosialisasi secara persuasip terhadap pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes), salah satunya memakai masker yang baik dan benar.
Pengawasan dan Pembinaan Protokol Kesehatan (Prokes) dilaksanakan untuk menindaklanjuti Inmendagri No.9 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3,Level 2 dan Level 1 Corona Virus Desase 2019 di wilayah Jawa dan Bali, serta menindaklanjuti Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan, dimana kasus terkonfirmasi Covid 19 di buleleng mengalami peningkatan.