Jumat,(22/10). Tim
Gabungan Yustisi Kecamatan Buleleng
terdiri dari unsur TNI/Polri bersama Satpol PP Kabupaten dan Kecamatan Buleleng kembali
bersama sama memantau sekaligus melaksanakan pembinaan Protokol Kesehatan
(Prokes) di sejumlah Toko, dan Pasar Tradisional wilayah Kecamatan
Buleleng.
Tim menyasar salah satunya
di seputaran Pasar Anyar I di Jalan Diponegoro Singaraja. Pemantauan
dikoordinir langsung oleh Kasi Linmas trantib, Amin Rois,S.Hut, dalam hal untuk
Menindaklanjuti Instruksi Mendagri No.38 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dan sesuai Perbup Buleleng Nomor 41
Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan hukum protokol kesehatan, serta untuk memastikan sejumlah Toko, Minimarket
menyediakan kelengkapan Protokol Kesehatan, Tempat cuci tangan dan sebagainya.
Hasil pemantauan, masih terdapat
para pengunjung pasar yang belum sempurna memakai atau mengikuti Prokes. Salah
satunya masih terdapat warga yang memakai Masker tidak sempuna sesuai arahan. Para
pedagang dan sejumlah pengunjung pasar warga masyarakat, secara langsung
diberikan edukasi pemahaman serta memberikan arahan memakai masker yang baik
dan benar. Masyarakat diminta agar lebih disiplin mematuhi Protokol Kesehatan
(Prokes), agar terhidar dan tidak terpapar/terkonfirmasi Covid-19. Serat tak
kalah pentingnya untuk mempertahankan tidak terjadinya klaster Covid-19.