Pelaksanaan Vasinasi Covid- 19 terus berlangsung di Wilayah Desa/Kelurahan Kecamatan Buleleng, Vasinasi Astrazeneca dilaksanakan dan dimulai dari tanggal 5 mei S/d 19 mei 2021 sesuai arahan Bupati Buleleng selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, dimana Kecamatan Buleleng menjadi Prioritas Vasinasi Serentak di Kabupaten Buleleng.
Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP Senin Siang,(17/5) meninjau secara langsung pelaksanaan Vasnasi Covid- 19 di salah satu Desa Wilayah Kecamatan Buleleng. Desa yang ditinjau antara lain Desa Sari Mekar, yang terletak di bagian selatan wilayah Kecamatan Buleleng. Dalam kunjungannya, Camat Buleleng bertemu langsung dengan Perbekel Desa Sari Mekar, Wayan Reka Budiarta. Perbekel Desa sari mekar menjelaskan proses dan mekanisme pelaksanaan Vasinasi yang terlaksana di Desa Sari mekar.
Untuk diketahui, Penduduk warga Desa sari Mekar yang tercatat berdasarkan data konsulidasi semester II, data penduduk 40 tahun ke atas tercatat mencapai 1,410 warga, yang mana sampai hari ini masyarakat yang sudah tervaksin mencapai 1.026 warga yang terbagi menjadi tiga Banjar Dinas di antaranya: Banjar Dinas Delod Margi, Banjar Dinas Dajan Margi dan Banjar Dinas Lebah Mantung. Perbekel Desa Sari Mekar mengungkapkan, Proses pelaksanaan Vaksinasi berjalan lancar, biarpun ada sedikit kendala-kedala yang dihadapi saat proses vasisinasi terlaksana di balai Desa Sari Mekar.
Kendala yang ditemui dilapangan diantaranya beberapa warga yang tidak lolos dikarenakan sakit bawaan, maka hal tersebut mengakibatkan tidak lolos dalam cek kesehatan. Selain itu, untuk menumbuhkan partisipasi warga dalam Vaksinasi, Pemdes Desa Sarimekar dibantu oleh para Kepala Dusun tidak hentinya melaksanakan edukasi dan informasi terkait manfaat pelaksanaan Vasinasi yang dibantu oleh RS Giri mas dalam proses Vasinasi berlangsung. Dalam kunjungannya Camat Buleleng berharap, taget Vasin Covid- 19 khusunya di Desa sari mekar bisa tercapi sesuai data yang sudah tercatat. Selain itu, setelah menyasar wara dari umur 40 tahun ke atas, bisa dilanjutkan ke usia 30 tahun ke atas, jika sudah habis maka bisa dilanjutkan ke usia 18 tahun keatas.