Menindak lanjuti surat dari
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng,
tertanggal 8 Juni 2023, Nomor : 900/097.13/VI/2023 perihal Pembinaan
Penatausahaan Keuangan, hari ini Rabu,(5/7) bertempat di Aula Ruang Rapat
Kantor Camat Buleleng dilaksanakan pembinaan penatausahaan keuangan terhadap
Kelurahan Se-Kecamatan Buleleng.
Pembinaan tersebut mengundang Pejabat
Penatausahaan Keuangan(PPK) dan PPKP (Pejabat Penatausahaan Keuangan Pembantu)
dari 17 Kelurahan, yang dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Camat Buleleng Ni
Putu Sri Sundariani, S.STP, M.E., didampingi Ka. Sub Bag. Umum dan Keuangan Putu
Tegeh Koriadi , SE.,dengan dihadiri oleh Ka. Bid. Perbendaharaan Badan
Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Luh Sri Mendriadi, S.Sos.
Pada kesempatan tersebut
disampaikan terkait teknis penatausahaan keuangan di kecamatan dan kelurahan,
serta pembinaan terhadap dokumen SPJ yang perlu dilengkapi oleh PPTK, Bendahara,
dan PPK dalam penatausahaan Keuangan Pada Aplikasi SIPD.