Bertempat di Rumah Makan Ranggon Sunset Singaraja. Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng jumat pagi (2/9),menghadiri undangan rapat koordinasi dan evaluasi percepatan pencapaian target nasional kepemilikan dokumen Kependukdukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Buleleng.
Rapat dihadiri Kapolsek dan danramil se- Kabupaten Buleleng, Para Camat se- Kabupaten Buleleng dan Keliaan Desa Adat se- Kabupaten Buleleng, dimana rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, MADE JUARTAWAN, S.STP, MM.,didamping oleh Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Buleleng.
Disampaikan dalam rapat, untuk di Kecamatan Buleleng terdapat data warga yang belum mengurus administrasi kependudukan diantaranya: sebanyak 5.848 jiwa belum perekaman KTP-Eletronik yang tersebar di 29 Desa/Kelurahan, sedangkan data warga yang belum memiliki akte kelahiran (0-18) sebanyak 880 orang, yang belum memimiliki dokumen kependudukan KIA (Kartu Indentitas Anak) sejumlah 21.665 jiwa dan untuk kepemilikan akte perkawinan sebanyak 42.734 jiwa yang belum memiliki sedangkan akte kelahiran sebanyak 912 jiwa belum memiliki. Diharapkan sinergitas Desa adat,Pemerintah Desa/kelurahan bersama Pemerintah Kecamatan mendukung dan mensukseskan Pencapaian Target Nasional Kepemilikan Dokumen Kependukdukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Buleleng.