Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng yang dipimpin oleh Kasi
Linmas Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut, hari Jumat (23/9),
ikut serta terlibat melaksanakan giat Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non
Permanen (PNP) di Kelurahan Banjar Jawa.
Giat sidak penduduk pendatang penduduk
non permanen dilaksanakan bersama aparat Kelurahan Banjar jawa, Babinsa,
Bhabinkamtibmas dan Linmas Kelurahan Banjar Jawa, dengan hasil sebagai berikut :
Diwilayah lingkungan I Kelurahan Banjar Jawa, ditemukan sebanyak 14
penduduk pendatang yang berlokasi di 5 rumah kos, dan di lingkungan gama
ditemukan sebanyak 13 orang Penduduk Pendatang (Duktang) yang berlokasi di 4
rumah kos. Terhadap penduduk pendatang yang terjaring, langsung diarahkan untuk
segera membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), yang berlaku 1 tahun di
Kantor Lurah Banjar Jawa. Sidak Duktang penduduk non permanen dilaksanakan
untuk mendata warga duktang, yang
tinggal di wilayah Kelurahan Banjar Jawa. Memastikan penduduk non permanen tersebut
melaporkan diri di Kantor Lurah dalam penerbitan Surat Keterangan Lapor Diri
(SKLD).