(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Camat Buleleng Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Satgas Covid19 Di Tingkat Desa

Admin buleleng | 03 Maret 2021 | 259 kali

Camat Buleleng, I Nyoman Riang pustaka ,S.IP  hari ini Rabu,(3/3) memimpin rapat koordinasi dalam rangka persiapan penanganan Covid 19 Satuan tugas (satgas) tingkat di Desa. Didampingi Kepala Seksi Pembangunan Gde Riawan Arya ,SH, serta menghadirkan Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan di 12 Desa di wilayah Kecamatan Buleleng bertempat di Aula ruang rapat Kantor Camat Buleleng.

Rakor dilaksanakan untuk Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor  345/PRI /00/II/2021 Ttertanggal 25 Pebruari 2021 perihal Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Des Serentak Guna Mendukung Desa Aman Covid-19 ,Surat Kepala PMD Kabupaten Buleleng Nomor 130/86/Bid I /DPMD tertanggal 15 Penruari 2021 perihal Pelaksanaan Posko Penanganan Corona Covid Disease 2019 di Tingkat Desa maka secara tekhnis dijelaskan tentang penganggaran yang dilaksanakan didesa melalui penggunaan minimal 8 persen dari Pagu Dana Desa untu kegiatan dimaksud diatas.

Dalam Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor SE -3 /PK/2021 bahwa dalam rangka penanganan pandemi covid 19 termasuk pelakanaan PPKM Mikro Di Desa Dana Desa ditentukan penggunaannya antara lain Bantuan Langsung Tunai dan Pendanaan Kegiatan dalam rangka penanganan covid 19 di seluruh desa ditetapkan paling sedikit 8 persen dari Pagu Dana Desa di luar dan tidak termasuk BLT Desa yang merupakan kewenangan desa. Rapat berlangsung lancar dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.