(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Bimtek Aplikasi Coretax untuk Bendahara Desa Se-Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 13 Maret 2025 | 76 kali

Buleleng, (13/3/2025) - Dalam rangka percepatan pengelolaan keuangan desa, Kecamatan Buleleng menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Coretax untuk Kepala Urusan Keuangan/Bendahara Desa dari 12 Desa Se-Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi Pemerintahan Gede Susena, S.E mewakili Camat Buleleng.

Dalam sambutannya, Kasi Pemerintahan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat dan mempermudah pengelolaan keuangan desa. "Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan para bendahara desa dalam mengelola keuangan desa," kata Gede Susena.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Singaraja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng. Mereka memberikan pemaparan dan bimbingan teknis mengenai penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan pajak desa.

Melalui bimtek ini, para bendahara desa dapat memahami dan mengaplikasikan penggunaan Coretax dengan baik dalam pengelolaan pajak desa. Selain itu, desa-desa juga diimbau untuk melakukan pembelanjaan ke penyedia barang dan jasa yang telah memiliki status Pengusaha Kena Pajak (PKP) guna mendukung kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.

Kegiatan ini diharapkan memberikan wawasan yang lebih mendalam bagi para peserta mengenai pentingnya administrasi perpajakan yang tertib dan transparan di tingkat desa.