Dalam rangka Sosialisasi dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Buleleng, Ka. Sub Bag. Perencanaan I Nengah Sukenasa, S.Sos Rabu(23/11) menghadiri undangan dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng terkait Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis Perangkat Daerah bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng.
Acara dibuka oleh Asisten III Ir. Nym. Genep, MT, didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Buleleng Dra. I Dw. A. A. Sri Ambarawati, dengan menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Dayu Tantri, Kabag Talak dan Perpus, diikuti oleh para Sekretaris/perwakilan dari OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
?Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah diatur dalam PermenPANRB No. 19 Tahun 2018, yang mana Peta proses bisnis disusun merupakan implementasi dari 8 Area Perubahan, yaitu Penataan Tata Laksana Instansi Pemerintah.
Peta proses bisnis merupakan diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antara unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan. Prinsip penyusunan peta proses bisnis adalah Fungsi silang, yaitu suatu proses mencakup hasil kerjasama beberapa fungsi dalam satu organisasi. Sosialisasi dilanjutkan Teknis penyusunan Peta Proses Bisnis dengan mengambil salah satu SKPD sebagai contoh.