Senin(21/11) Bank Sampah Melati Kecamatan Buleleng melaksanakan timbang sampah yang dilaksanakan oleh Bank sampah induk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng.
Penimbangan Sampah di Bank Sampah Melati Kecamatan Buleleng untuk di angkut oleh Bank sampah induk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng sesuai kerja sama yang dilaksanakan. Berbagai jenis sampah yang terkumpul dan ditimbang dengan banyak sampah campuran mencapai 19 Kg terbagi menjadi: sampah Plastik bentukan 10 kg, Kertas 1 kg, serta botol Bir dan Plat kaleng mencapai 8 Kg.
Terkumpulnya sampah berbagai jenis tersebut berdasarkan hasil dari masing-masing pegawai yang mebawa sampah dari rumahnya dan ditabung di bank sampah melati setiap hari jumat. Kegiatan ini salah satu untuk mendukung implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan timbunan sampah plastik sekali pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan sampah berbasis sumber dalam upaya mengurangi sampah plastik, juga menjadi nilai ekonomis tambahan bagi para pegawai, untuk menambah nilai tabungannya di buku tabungannya masing-masing Para Pegawai.