(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kasi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Hadiri Rakor Tindak Lanjut Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015

Admin buleleng | 15 Maret 2023 | 56 kali

Kepala Seksi  Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois S.Hut Seijin Camat Buleleng menghadiri rapat koordinasi tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.

Rapat dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten  Buleleng didampingi oleh Kabid Perada Satpol PP Kabupaten Buleleng  dan Kabid Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten  Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Camat Se- Kabupaten Buleleng.

Hasil Rapat disimpulkan diantaranya yang pertama yakni  dibentuk Tim terpadu Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol yang ditetapkan oleh Bupati. Pembentukan Tim akan dikordinatori oleh Oleh Dinas Dagprin dan koperasi dan UKM Kabupaten  Buleleng, dan yang kedua dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi dan Bulan Ramadhan akan dilaksanakan pengawasan peredaran mikol minimal sebelum nyepi dan setelah nyepi.