(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Terlibat dalam Pendataan PNP di Kelurahan Banjar Jawa

Admin buleleng | 01 Maret 2023 | 57 kali

Dalam upaya mensosialisasikan Pendataan penduduk secara online di lingkungan Kelurahan Banjar Jawa. Aparat Kelurahan bekerjasama dengan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, di dampingi Babinsa Kelurahan Banjar Jawa dan Babinktibmas Kelurahan Banjar Jawa Aipda Dewa Putu Eka Ariawan, S.H.,Rabu(1/3) melaksanakan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP).

 Mendatangi beberapa rumah kos yang berada di Jalan Wibisana RT Kalibaru 2 dan Kalibaru 3, Kel. Banjar Jawa,  menyasar warga yg beralamat diluar banjar jawa yang tinggal di lingkungan tersebut. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk mengetahui jumlah penduduk pendatang yang tinggal dalam lingkungan serta untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan tertib administrasi.

Dalam kegiatan  tersebut para penduduk non permanen/anak kos yang di temui di rumah kos tersebut disarankan untuk mengisi formulir F.1-15. (Formulir pendaftaran) hal tersebut mengacu kepada Permendagri No 74 Tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk non permanen secara online.

Kegiatan pendataan penduduk non permanen  tersebut dikoordinir langsung oleh Sekertaris lurah Banjar jawa Nyoman Artadana A.Md dan ibu kasi pemerintahan Kelurahan Banjar Jawa  Ni Luh Putu Sri Wahyuni A.Md,  bersama Linmas dan staf kelurahan.

Jumlah rumah kos yang dikunjungi sebanyak 8 rumah kos. Sedangkan Jumlah PNP yang terdata sebanyak 14 orang.  Dimana, 8 orang sudah mengisi formulir f.1-15 dan 6 orang membuat SKLD dengan alasan belum memiliki KTP. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, selesai pukul 18.00 Wita.