Buleleng, Selasa 9 Desember 2025 — Camat Buleleng Putu Gopi Suparnaca, S.Sos menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng. Agenda rapat kali ini memuat dua pokok pembahasan penting yang menjadi perhatian bersama antara pemerintah daerah dan legislatif. Rapat Paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, dan diikuti oleh 26 Anggota DPRD.
Agenda pertama adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kemiskinan. Setiap fraksi menyampaikan tanggapan, masukan, dan penekanan terkait strategi serta arah kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Buleleng. Pandangan tersebut mencakup perlunya memperkuat basis data kemiskinan, peningkatan efektivitas program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga sinergi lintas sektor untuk memastikan penanganan kemiskinan berjalan komprehensif dan berkelanjutan.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupti Buleleng mengenai Ranperda tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Penyampaian ini menjadi bagian dari proses pembahasan lanjutan yang bertujuan memperkuat regulasi terkait penyelenggaraan pendidikan berbasis kearifan lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penanggulangan kemiskinan yang lebih efektif.
Kehadiran Camat Buleleng pada rapat ini mencerminkan komitmen pemerintah kecamatan untuk mendukung arah kebijakan daerah, khususnya dalam bidang penanggulangan kemiskinan dan penguatan pendidikan berbasis keagamaan. Diharapkan, hasil pembahasan dalam rapat paripurna ini dapat menjadi pijakan penting dalam penyusunan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng.
Rapat ini turut dihadiri oleh Sekda Buleleng, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, serta Camat se-Kabupaten Buleleng.