Minggu,(23/1) bertempat Wantilan Pura Desa Desa adat Penglatan. Kasi Sosial dan Budaya Kantor Camat Buleleng, Ni Ketut Suryaniti, M.Si seIjin Camat Buleleng menghadiri rapat penyampaian Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja LPD desa adat penglatan tahun 2022 dan laporan pertanggung jawaban prajuru LPD desa adat penglatan tahun buku 2021.
Diawali dengan sambutan Ketua pengurus LPD menyampaikan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan belanja LPD desa adat penglatan tahun 2022, sekaligus Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2021. Dijelaskan Laporan Pertanggung Jawaban ini dilaksanakan rutin setiap tahunnya dan wajib dilaksanakan, serta sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2017 setiap LPD wajib menyetor ke Desa Adat 20% dari laba.
Lebih lanjut dijelaskan meskipun dengan situasi perlambatan
ekonomi dimasa pademi Covid-19 dan persaingan antar lembaga keuangan di Desa Adat,
pihaknya senantiasa memegang teguh kepercayaan krama dalam menjalankan LPD Desa
Adat penglatan.
Disela Pembukaan, Camat Buleleng dalam hal ini di wakili Kasi Sosbud, mengapresiasi eksistensi dan Katagori Sehat LPD Desa Adat Penglatan dan mengharapkan perkembangan katagori tetap di pertahankan, bahkan ditingkatkan. Serta sebagai Lembaga yang bergerak dalam usaha ekonomi diharapkan mampu untuk merencanakan, mengelola serta mempertanggungjawabkan secara profesional dana yang bersumber dari Krama Desa Adat, agar nantinya dapat meningkatkan tingkat kejahteraan Krama Desa Adat Khususnya desa adat penglatan dengan rasa memiliki.