Tim Pembina, Monitoring dan Evaluasi Pelayanan
Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2024 melakukan pembinaan dan monev
penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Camat Buleleng.
Rabu,(24/7), Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu
Sri Sundariani, S.STP., M.E, didampingi Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan
Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi , SE., M.Si, menerima langsung Tim Monev
tersebut di Ruang Kerja Camat Buleleng.
Tim Pembina dan Monitoring Kabupaten dipimpin
oleh I Gst. Kop. Arwin Supriawan, SE selaku Analis Kebijakan Bagian Organisasi
Setda Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan pembinaan, monitoring dan evaluasi
pelayanan publik Tahun 2024 dilaksanakan dengan menggunakan 3 metode, antara
lain : metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi.
Pelaksanaan kegiatan dimaksud bertujuan untuk
memperoleh gambaran tentang implementasi pelayanan publik pada masing-masing
perangkat daerah dalam upayameningkatan kualitas pelayanan publik. Pada
kesempatan itu pula, Tim Monev secara langsung melihat jalanya pelayanan publik
terhadap masyarakat serta melihat kelengkapan sarana dan prasarana yang
tersedia.