Jumat(4/11). Melalui Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Jumat (4/11) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pelaksanaan penetapan data sasaran keluarga miskin ekstrem di desa/kelurahan bertempat di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Undangan di maksud dihadiri oleh Staf Fungsional Umum Ketut Artaya, S.Sos mewakili Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng Seijin Camat Buleleng.
Rapat dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni sekaligus memimpin jalannya rapat, yang dihadiri oleh perwakilan Dinas Sosial, perwakilan PMD Kab.Buleleng dan perwakilan Camat Se_Kab.Buleleng.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) yang pada saat itu dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga sebagai Wakil Ketua TKPKD Buleleng, yang membahas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu.
Disampaikam di sela pembukaan, Kepala Bappeda menyampaikan bahwa, pertemuan ini sangat penting dan harus serius dilaksanakan karena ini merupakan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Dimana Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah langkah yang diperlukan, sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam program ini, diminta agar kecamatan memfasilitasi musdes tentang ferivali Data Keluarga Miskin pada DTKS dalam pelaksanaan penetapan data keluarga miskin ekstrim dengan Berita Acara (BA) Musdes dan Juknis dan DTKS dikirim menyusul lewat Wa Grup dengan menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem ditingkat Desa/Kelurahan.