(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Yustisi Prokes Kecamatan Buleleng Gelar Edukasi Serta Penegakan Perbub No 41 Tahun 2020 Wilayah Bagian Barat Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 26 Maret 2021 | 227 kali

Tidak hentinya Tim Yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Buleleng Jumat pagi,(26/3) kembali melaksanakan edukasi sekaligus penegakan Peraturan Bupati Nomor 41 tahun 2020.

 

Melibatkan Personel 10 Orang Polri, serta 6 Orang Anggota Sat Pol PP Kecamatan Buleleng, di Pimpin oleh Kasi Linmas Trantib Kecamatan Buleleng, Amin Rois, S.Hut menyasar wilayah barat Kecamatan Buleleng. Wilayah yang di tuju kali ini yakni Desa Tukadmungga dan Desa Anturan di mulai Pukul, 09.00 s/d 10.30 Wita.

 

Tepatnya di Depan Kantor Perbekel Desa Anturan, Tim Prokes melaksanakan edukasi tentang pentingnya mengikuti Prokes terutama memakai masker saat braktivitas keluar rumah. Selama pelaksanaan giat, Tim gabungan yustisi  masih temukan Dua(2) warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.  Dari ke 2 warga tersebut dikenakan sanksi denda dengan Surat Pernyataan.