Senin pagi,(31/1).Usai pelaksanaan Apel pagi, Camat Buleleng dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Camat Buleleng, Ni Putu Sri Sundariani, S.STP melaksanakan rapat Staf Sosialisasi Surat Perjanjian Kerja tenaga Kontrak ruang lingkup Pegawai Kontrak di Kantor Camat Buleleng.
Dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Camat Buleleng diikuti 45 Orang Pegawai Non ASN (Pegawai Kontrak) dalam rangka mensosialisasikan isi Perjanina Kerja (SP) Pegawai Non ASN serta sosialisasi absensi sidik jari.
Disela sambutnnya, Sekcam buleleng meminta kepada seluruh pegawai Kontrak ruang lingkup Kantor Camat Buleleng, agar memahami betul isi dari surat perjanjian kerja yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, baik pihak pertama dan pihak kedua. Lebih lanjut, Sekcam Buleleng menghimbau agar pegawai kontrak memahami dari isi Surat Perjanjian (SP) dan mentaati apa yang sudah di sepakati dari Pihak Pertama selaku pemberi pekerjaan. Kedisiplinan, baik disiplin waktu dan tanggung jawab.
Usai sosialisasi Surat Perjanjian tenaga Kontrak, dilanjutkan dengan sosialisasi Absensi. Dimana tahun ini pegawai kontrak lingkup Kantor camat Buleleng sudah menerapkan absensi Sidik Jari. Dimana waktu, datang dan waktu pulang sudah di atur dalam alat absensi sidik jari. Diharapkan dengan di terapkan Absensi Sidik jari, disiplinan kehadiran kerja serta waktu kehadiran Pegawai Non ASN dapat ditingkatkan.