Sekcam Buleleng Ikuti Sosialisasi Daring Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi KPA dan PPK
Admin buleleng | 15 Juli 2025 | 43 kali
Buleleng, 14 Juli 2025 — Sekretaris Camat Buleleng (Sekcam) Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan Kecamatan Buleleng Putu Tegeh Koriadi, S.E., M.Si serta staf terkait, mengikuti rapat sosialisasi daring melalui Zoom Meeting terkait Pengetahuan Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Rapat ini dibuka oleh Elis Elsani dari Tim Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Budi Bowo dari Puslat SDM LKPP sebagai moderator. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Tri Susanto dari LKPP Pusat.
Adapun materi yang dibahas dalam sosialisasi ini mencakup pemahaman dan penjabaran peraturan terbaru dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Secara khusus, pembahasan difokuskan pada: Tugas-tugas KPA sesuai dengan Pasal 10 Perpres 46/2025, tugas-tugas PA (Pengguna Anggaran) sesuai Pasal 9, serta tugas-tugas PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) sesuai Pasal 11.
Selain itu, dalam sesi ini juga dibahas alur proses pengadaan barang/jasa, mulai dari tahapan perencanaan dan persiapan pengadaan, pemilihan metode pengadaan (baik melalui penyedia maupun swakelola), hingga proses penerimaan pesanan.
Sosialisasi ini sebagai bentuk peningkatan kapasitas dan pemahaman terhadap regulasi pengadaan yang dinamis. Penguatan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab KPA maupun PPK sangat penting agar proses pengadaan barang/jasa dapat berjalan sesuai aturan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPA dan PPK di lingkungan pemerintahan, termasuk di tingkat kecamatan, dapat melaksanakan tugas dengan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku, guna menunjang kelancaran pembangunan serta pelayanan publik yang optimal.