Jumat,(1/9). Kecamatan Buleleng
kembali melaksanakan pemilahan sekaligus penimbangan sampah plastik dan
sejenisnya oleh petugas Bank Sampah yang
sudah dibentuk.
Hal ini selaku Wujud nyata
didalam mendukung pemberantasan sampah plastik sekali pakai dalam Pelaksanaan
Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang pembatasan pemakaian plastik sekali pakai,
khusunya di Kecamatan Buleleng dan Kabupaten Buleleng pada umumnya.
Bank sampah Melati Kantor Camat
Buleleng dibentuk melalui kendali Camat Buleleng, dimana sempat non aktif
akibat pandemi. Dimana awlnya beroperasi pada tanggal 29 Nopember 2019.
Camat Buleleng, I Made Dwi
Adnyana, S,STP,M.AP selaku Komisaris Bank samapah melati, mengintruksikan untuk mengaktifkan kembali
bank sampah melati Kantor Camat Buleleng.
Direktur Umum yakni, Gede Wira Pradnyana,
SE.,M.AP juga selaku Kasi Pelayanan Terpadu Kantor Camat Buleleng, dibantu
beberapa petugas penimbang, petugas penulis, Pemilah dan Petugas pengankut. Setiap
hari jumat pagi hari, Pegawai Kantor Camat Buleleng diwajibkan membawa sampah
dari rumahnya masing-masing. Petugas Bank Sampah Melati yang sudah dibentuk
bertugas memilah, menimbang dan mencataat di buku tabungan masing-masing
pegawai.
Selain untuk mengurangi sampah
plastik dan sejenisnya, kegiatan ini juga dapat memberikan dampak tambahan
penghasilan kepada seluruh pegawai yang rajin menabung sampah di Bank Sampah
Melati Kantor Camat Buleleng, dengan sudah dibuatkannya buku tabungan
Masing-masing Pegawai. Diharapkan para pegawai bisa menambah saldonya dengan
mengumpulkan sampah plastik sebanyak mungkin di rumahnya dan di bawa ke bank
sampah melati.
Selain untuk para pegawai, Bank
Sampah Melati Kantor Camat Buleleng juga dibuka untuk Masyarakat umum.
Diharapkan Masyarakat nantinya bisa mengikuti langkah pegawai kantor camat
Buleleng dengan menabung sampah di Bank Sampah Melati Kantor Camat Buleleng
yang beralamatkan di Jalan Kartini No. 4A Singaraja – Bali.