Rabu, (18/9/2024). Satuan Polisi
Pamong Praja Kecamatan Buleleng dalam hal ini dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman
Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut serta
didampingi Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Bugis, melaksanakan
pengamanan orang terlantar yang meresahkan sekaligus mengganggu ketertiban umum
warga kelurahan Kampung Bugis.
Pengamanan tersebut bedasarkan
tidaklanjut laporan dari Warga Kelurahan Kampung Bugis, yang mana ada salah
satu orang terlantar yang mengganggu ketertiban warga. Dengan cepat Sat Pol PP
Kecamatan Buleleng bersama Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas, melaksanakan pengamanan
orang terlantar melalui tindakan-tindakan preventif.
Dari data yang didapat, orang
terlantar tersebut bernama M. NURJAYA, Jenis Kelamain Laki laki, dengan Usia 56 Tahun yang beralamat di Kelurahan
Kampung Kajanan. Dari informsi dilapangan, orang tersebut cukup sering mengganggu
Kamtibmas diwilayah setempat.
Selanjutnya Kasi Trantib dan Pol
PP dan Anggota membawa dan menyerahkan ke pihak
Dinas Sosial untuk mendapat penanganan lebih lanjut.