Satuan Polisi Pamong Praja ( Sat Pol PP) Kecamatan Buleleng, dipimpin langsung oleh Kasi Linmas Trantib Amin Rois, S.Hut Seijin Camat Buleleng bersama anggota Rabu(27/4), tindaklanjuti laporan penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kalibukbuk daerah lovina simpang lima.
Satu orang dalam gangguan jiwa berhasil diamankan bedasarkan laporan yang sudah meresahkan warga sekitarnya. Penanganan ODGJ didampingi langsung oleh Pemdes Kalibukbuk dalam hal ini hadir Perbekel Desa Kalibukbuk, Ketut Suka beserta Kadus, serta melibatkan aparat Polri.
Diketahui orang dalam gangguan jiwa atas nama Kadek Doni, laki laki umur kurang lebih 20 tahun diamankan serta dibawa langsung ke daerah asal beralamat dusun Congkrang, Desa Tigawasa, Kec. Banjar. Setelah berkoordinasi dengan Instansi terkait, ODGJ tersebut dikembalikan kepada Keluarga di Desa Tigawasa diwakili oleh kepala dusun dan pihak keluarga.