(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Tim Yustisi Prokes Kecamatan Buleleng Sasar Kelurahan Kampung Bugis Dalam Penegakan Perbub Nomor 41 Tahun 2020

Admin buleleng | 01 April 2021 | 279 kali

Tim gabungan Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Kecamatan Buleleng Kamis pagi (1/4) sasar Kelurahan Kampung Bugis dalam edukasi sekaligus Penegakan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang penegakan hukum Protokol Kesehatan.

 

Melibatkan 8 Orang Personel Polri dari anggota Polsek Kota Singaraja, dan 8 Orang Anggota Sat Pol PP Kecamatan Buleleng dipimpin oleh Kasi Linmas Trantib, Amin Rois, S.Hut, langsung menyasar Kelurahan Kampung Bugis tepatnya di Jalan Patimura dimulai Pukul 09.00 s/d 10.30 wita. Selama pelaksanaan giat yustisi,  ditemukan 1(Satu) masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dan selanjutnya dikenakan sanksi denda dengan Surat Pernyataan serta pembinaan.