(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Kecamatan Buleleng Selenggarakan Pelayanan Perekaman KTP-Elektronik

Admin buleleng | 15 Oktober 2023 | 235 kali

Dalam rangka mendukung dan mensukseskan persiapan pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2024, Kecamatan Buleleng melalui Seksi Pemerintahan dalam hal ini dikoordinir oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Buleleng Gede Susena, S.E Seijin Camat Buleleng Minggu, (15/10), melaksanakan pelayanan Perekaman KTP Elektronik, Pencetakan KTP Elektronik serta pendaftaran penduduk di aplikasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) bertempat di Kantor Camat Buleleng.

Pelayanan tersebut dilaksanakan serangakain menindaklanjuti surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng Nomor 400.12.1/1.689/X/DKC/2023, tertanggal 3 Oktober 2023, Perihal Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Camat, dimana masing-masing Kecamatan dimohon bantuannya untuk memfasilitasi  pelaksanaan pelayanan dengan membuka tempat pelayanan (PATEN) dan melibatkan operator kecamatan pada Minggu tanggal 8 Oktober dan Minggu 15 Oktober 2023.

Adapun yang disasar dalam pelayanan administrasi kependudukan ini, menyasar warga yang ber umur 16 tahun ke atas dan yang belum melakukan perekaman KTP-elektronik. Pelayanan dilaksanakan mulai Pukul. 08.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita. Adapun hasil dari pelaksanaan pelayanan tersebut yakni Perekaman KTP-Elektronik sebanyak 9 orang, dimana 4 orang yang masih berumur 16 Tahun, dan 5 orang berumur 17 Tahun, serta untuk pendaftaran penduduk di aplikasi IKD sebanyak 7 orang.