Satuan Polisi Pamong Praja
Kecamatan Buleleng yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman Ketertiban dan Satuan Polisi
Pamong Praja Amin Rois, S.Hut Selasa(6/6), melaksanakan pemantauan Ijin
Bangunan di wilayah Kecamatan Buleleng. Pemantauan tersebut dilaksanakan untuk Menindaklanjuti
laporan dari warga.
Pemantauan Ijin Bangunan dilaksanakan di Jalan
Pantai Penimbangan dan di lanjutkan dengan giat pencabutan spanduk/baner yang
di pasang di pohon di pinggir jalan, kemudian dilanjutkan dengan berkordinasi
ke Kantor Lurah Kampung Anyar terkait ketertiban pengusaha Rongsokan yang
berlokasi di Jalan Patimura Kelurahan Kampung Anyar.