Buleleng, 27 Agustus 2025 – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kecamatan Buleleng mengikuti kegiatan sosialisasi bertajuk “Penguatan Wawasan Kebangsaan Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Berakhlak” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, S.IP., dengan moderator Wayan Ngara, S.Pd. Sosialisasi ini diikuti antusias oleh para peserta sebagai upaya memperkuat pemahaman nilai-nilai kebangsaan di lingkungan ASN dan PPPK.
Dalam kesempatan tersebut, hadir empat narasumber dengan materi yang berbeda diantaranya:
1. Komang Surya Adnyana, M.Pd memaparkan tentang Implementasi Pancasila dalam Jiwa ASN, termasuk penguatan inti nilai dari lima sila Pancasila sebagai dasar perilaku ASN dalam melaksanakan tugas.
2. Prof. I Nengah Suastika, S.Pd., M.Pd menjelaskan mengenai kondisi ideal ASN, tugas serta kewajiban ASN dan PPPK berdasarkan UUD 1945 serta UU Nomor 20, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik dengan kewajiban mematuhi dan melaksanakan setiap kebijakan pemerintah.
3. Dr. Putu Hari membawakan materi Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa, dengan penekanan pada implementasi nilai keberagaman bagi ASN, seperti menghormati atasan, menghormati keputusan rapat, menjunjung solidaritas antar ASN, serta berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945.
4. Ni Putu Rahayu, S.Pd, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Singaraja, membahas tentang Komitmen ASN terhadap NKRI, di antaranya menjaga netralitas dan integritas, menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai kebangsaan di lingkungan kerja maupun masyarakat, serta menjalankan tugas secara profesional untuk menjaga keutuhan NKRI.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dan PPPK khususnya di Kecamatan Buleleng mampu memperkuat wawasan kebangsaan, menginternalisasi nilai-nilai Pancasila, serta semakin berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.