Bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat
Buleleng. Sekretaris Camat Buleleng Ni Putu Sri Sundariani, S.STP., M.E, mewakili
Camat Buleleng membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng, Kamis,(13/4).
Sosialisasi Perda dihadiri oleh Tim
Sosialisasi Kabupaten Buleleng dengan mengundang Para Perbekel dan Lurah/mewakili
dengan angenda mensosialisasikan serta membahas tentang Penyebarluasan produk
hukum daerah berupa Peraturan Daerah Kabupaten
Buleleng Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
di Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten
Buleleng Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, serta Peraturan
Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023 – 2024,
Hadir para narasuber pada Sosialisasi Perda
diantaranya narasumber dari bagian hukum Setda Kabupaten Buleleng, Dinas
Kesbang Pol Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Elvi Robin, SH., Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Buleleng dihadiri oleh Penata Perizinan I Putu Kusdianto, SE., dan Dinas Perdagangan, Perindustrian,
dan Koperasi, UKM Kabupaten Buleleng.