Kepala Seksi Ketentraman
Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut
bersama anggota, mendampingi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng
menggelar sosialisasi dan pembinaan Gempur rokok Ilegal di wilayah kecamatan
buleleng, Rabu,(13/11/2024).
Dalam sosialisasi kali ini
menyasar wilayah timur kecamatan buleleng diantaranya Desa Jinengdalem. Dalam
sosialisasi ini terdapat 20 kios penjual rokok mendapat pembinaan tentang rokok
illegal sekaligus memasang stiker larangan menjual rokok ilegal.
Masyarakat diharapkan berperan
penting dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Hal ini dikarenakan, tanpa
adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, upaya pemberantasan rokok ilegal
secara masif di seluruh wilayah kecamatan buleleng akan mengalami hambatan dan kendala.
Diharapkan pemahaman masyarakat akan ciri-ciri, bahaya, dan dampak rokok ilegal
semakin meningkat, sehingga masyarakat tidak lagi membeli dan menjual, serta
dapat melaporkan peredaran rokok illegal.