(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan Buleleng

Admin buleleng | 25 Oktober 2023 | 155 kali

Rabu, (25/10), bertempat di Aula Ruang Rapat Kantor Camat Buleleng. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan dalam rangka upaya pencegahan Stunting yang bersifat multidimensional maka diperlukan adanya jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program dapat mengakses dan memanfaatkan sejumlah layanan secara lengkap dan optimal.

Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan Buleleng NI Ketut Suryaniti, M.Si, mewakili Camat Buleleng menerima sekaligus membuka Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan, dengan dihadiri oleh Pejabat Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta dihadiri Pengurus TP PKK Kecamatan, Pengurus TP PKK Desa Petugas Lapangan KB Non ASN, Kader TPK (Nakes, Kader KB, Kader PKK) dan tamu undangan terkait lainnya di Kecamatan Buleleng.

Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan Buleleng dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar tujuan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No.13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023.

Dimana perlu mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga hasil dari pelaksanaan dan pemantauan pendampingan keluarga ditingkat kecamatan, serta pembinaan Tim Pendamping Keluarga (TPK) agar terwujudnya 3 standar yaitu TPK yang terlatih, Tersedia Alat Ukur/Aplikasi Pengukuran untuk sasaran Stunting dan Tersedia serta terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting serta terwujudnya 4 PASTI yaitu memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan terlaporkan.