Rabu, (25/10), bertempat di Aula Ruang Rapat
Kantor Camat Buleleng. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga
Berencana,Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten
Buleleng melaksanakan kegiatan Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan dalam rangka
upaya pencegahan Stunting yang bersifat multidimensional maka diperlukan adanya
jaminan bahwa semua target sasaran prioritas program dapat mengakses dan
memanfaatkan sejumlah layanan secara lengkap dan optimal.
Kepala Seksi Sosial dan Budaya Kecamatan
Buleleng NI Ketut Suryaniti, M.Si, mewakili Camat Buleleng menerima sekaligus
membuka Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan, dengan dihadiri oleh Pejabat
Substansional Dinas P2KBP3A Kabupaten Buleleng serta dihadiri Pengurus TP PKK
Kecamatan, Pengurus TP PKK Desa Petugas Lapangan KB Non ASN, Kader TPK (Nakes,
Kader KB, Kader PKK) dan tamu undangan terkait lainnya di Kecamatan Buleleng.
Mini Loka Karya Tingkat Kecamatan Buleleng
dilaksanakan dengan tujuan mengevaluasi pelaksanaan pendampingan keluarga dan
hasil pemantauan pendampingan keluarga di tingkat kecamatan agar tujuan
Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting sesuai dengan Peraturan Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia No.13 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun Anggaran 2023.
Dimana perlu mengawal dan mengevaluasi
pelaksanaan pendampingan keluarga hasil dari pelaksanaan dan pemantauan
pendampingan keluarga ditingkat kecamatan, serta pembinaan Tim Pendamping
Keluarga (TPK) agar terwujudnya 3 standar yaitu TPK yang terlatih, Tersedia
Alat Ukur/Aplikasi Pengukuran untuk sasaran Stunting dan Tersedia serta
terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting serta
terwujudnya 4 PASTI yaitu memastikan semua sasaran terdata, memastikan semua
sasaran memperoleh pelayanan, memastikan semua sasaran memanfaatkan intervensi
dari pelayanan dan memastikan semua pelaksanaan dan pendampingan tercatat dan
terlaporkan.