(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Pembinaan Satlinmas Desa Pemaron

Admin buleleng | 29 Agustus 2024 | 16 kali

Kamis, (29/8). Kepala Seksi Trantib dan Sat Pol PP Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut bersama anggota, melaksanakan Giat pembinaan Satlinmas Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng.

Bertempat di Kantor Perbekel Desa Pemaron, giat tersebut dihadiri sekaligus dibuka oleh Perbekel Desa Pemaron Putu Mertayasa, beserta dihadiri oleh Kaur Pemerintahan Desa Pemaron, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Pemaron dan seluruh anggota Satlinmas Desa Pemaron.

Usai dibukanya kegaiatan dimaksud, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasi Trantib Kecamatan Buleleng. Materi disampaikan mengenai tugas dan fungsi SatLinmas sesuai dengan Permendagri nomor 26 tahun 2020 mengatur tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Beberapa poin penting dari peraruturan ini yaitu :

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) menurut Pasal 1 angka 9, Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat di kelurahan dan/atau desa.

Satlinmas dibentuk oleh Lurah dan/atau Kepala Desa untuk melaksanakan tugas dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum.

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), yang sebelumnya dikenal sebagai pertahanan sipil (Hansip), memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat.

Berikut beberapa fakta menarik tentang Satlinmas yakni dari Sejarah dan Eksistensi: Satlinmas adalah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah desa/kelurahan dan beranggotakan warga masyarakat. Mereka dilatih untuk mengurangi akibat bencana, memelihara ketentraman, dan menjaga keamanan lingkungan. Namun, keberadaan Satlinmas masih menimbulkan beberapa persoalan, termasuk dasar hukum pembentukannya dan tumpang tindih dengan institusi lain. Adapun peran dan tupoksi Satlinmas antara lain:

1. Peran Utama: Satlinmas merupakan jajaran keamanan pertama yang turun langsung ke masyarakat. Mereka membantu menyelesaikan perselisihan warga, mengatasi kenakalan remaja, dan memberikan penanganan pertama terhadap bencana

2. Tugas dan Fungsi: Tugas Satlinmas meliputi penanganan bencana, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

3. Meskipun saat ini eksistensi Satlinmas terkesan minim, peran mereka tetap relevan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.