Kamis,(29/8).
Menindaklanjuti informasi dari Kepala Dusun Bengkel Desa Alasangker, perihal
pengaduan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Satuan Polisi Pamong Praja
Kecamatan Buleleng dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Ketentraman
Ketertiban dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng Amin Rois, S.Hut,
mengamankan ODGJ tersebut.
Dari hasil
laporan Kepala Dusun Bengkel Desa Alasangker, ODGJ tersebut sempat mengamuk.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Buleleng
bersama anggota serta di dampingi Kepala Lingkungan Banyuning Barat dengan
cepat melaksanakan pengamanan oknum ODGJ melalui tindakan-tindakan preventif.
Dari data
yang didapat, orang dengan gangguan jiwa tersebut bernama Komang Warguna alias (Mang
Obo). Berjenis Kelamain Laki laki, warga Lingkungan Barat Kelurahan Banyuning
dengan Usia 56 Tahun. Dari informsi
dilapangan orang tersebut cukup sering
mengganggu Kamtibmas setempat seperti berteriak teriak, dan memaksa miminta
makanan dan Rokok.
Selanjutnya
Kasi Trantib dan Pol PP dan Anggota membawa dan menyerahkan ke pihak keluarga
dan memberikan masukan-masukan yang dapat dipertimbngkan terkait mekanisme
konsultasi rehabilitasi pemulihannya.