(0362) 24346
camatbuleleng@gmail.com
Kecamatan Buleleng

Satpol PP Kecamatan Buleleng Bersama Perangkat Kelurahan Kampung Anyar Lakukan Pemantauan Penduduk Non Permanen

Admin buleleng | 14 April 2025 | 63 kali

Senin, 14 April 2025, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Buleleng yang dipimpin oleh Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Amin Rois, S.Hut, bersama Perangkat Kelurahan Kampung Anyar, melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kampung Anyar.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Satpol PP Kabupaten Buleleng, Lurah Kampung Anyar beserta Kepala Lingkungan, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Anyar, anggota Linmas Kelurahan Kampung Anyar serta Pecalang.

Pemantauan dan pendataan penduduk non permanen difokuskan di dua lokasi antara lain menyasar wilayah Kayu Buntil Timur dan Kayu Buntil Barat.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa terdapat 15 orang penduduk non permanen baru yang terjaring. Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan dapat diperoleh data yang akurat tentang penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Kampung Anyar, sehingga dapat dilakukan upaya penataan dan pengawasan yang lebih efektif.