Dalam rangka mempercepatan implementasi Aplikasi PeduliLindungi di Kabupaten Buleleng, Pemerintah Kecamatan Buleleng telah mengajukan ke Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng terkait penerbitan QR Code Peduli Lindungi. Hal ini untuk lebih cepat didalam menerapkan Aplikasi PeduliLindungi di lingkup Kantor Camat Buleleng, terutama Para pegawai dan Masyarakat dalam berurusan mencari pelayanan.
Dalam arahannya Kamis(16/9), Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.IP mengintruksikan untuk memasang QR Code PeduliLindungi telah tercetak, dan ditempatkan di beberapa titik pintu masuk ruangan Kantor Camat.
Barcode aplikasi PeduliLindungi dipasang diantaranya ruangan pelayanan masyarakat. Diharapkan nantinya masyarakat memindai barcode aplikasi PeduliLindungi untuk menscreening QR Code PeduliLindungi, sebelum memasuki ruangan guna memastikan mereka sudah divaksin-Covid-19 serta tetap mengikuti Protokol Kesehatan.